Senin, 07 Juni 2010

Cegah Narkoba, Polisi Sweeping Pengunjung Pulau Seribu

Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu, menggelar sweeping terhadap penumpang kapal cepat di Marina, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Sabtu (5/6).

Sweeping  dilakukan saat kapal akan berangkat menuju Kepulauan Seribu oleh sedikitnya 30 personil Samapta Polres Kepulauan Seribu. Aksi itu sempat membuat penumpang terkejut dan bertanya-tanya.  Namun, petugas menjelaskan bahwa sweeping hanya bersifat imbauan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Akhirnya seluruh penumpang yang sebagian besarnya akan menikmati libur akhir pekan ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu ini bersedia untuk diperiksa seluruh barang bawaanya.
“Tidak masalah, malah bagus untuk mencegah peredaran narkoba di pulau,” kata Ismail salah seorang penumpang. Warga Kelurahan Pulau Kelapa ini berharap kegiatan seperti itu juga dilakukan di Pelabuhan Muaraangke. Sebab di pelabuhan itu juga banyak pengunjung yang akan ke pulau untuk berlibur.
Rudolf, salah seorang penumpang yang akan berwisata ke Pulau Tidung mengaku sempat terkejut dengan sweeping yang dilakukan aparat kepolisian. Ia yang baru pertama berlibur ke pulau tidak pernah mendapat informasi berkaitan dengan hal tersebut. “Sempat kaget saja, dikira ada apa?” ujar warga asal Depok, Jawa Barat ini.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Hero Herdianto, mengatakan, pemeriksaan penumpang kapal cepat KM Kerapu merupakan program simultan yang akan rutin dilakukan. Hal itu terkait dengan upaya preventif yang dilakukan kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di Kepulauan Seribu.
“Memang jumlah kasus narkoba di wilayah hukum kami kecil, tapi dengan pola preventif ini diharapkan peredaran narkoba bisa dihambat,” katanya. Ia menyebutkan, pada periode Januari-Mei 2010, hanya mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang diedarkan oleh siswa SMA di Pulau Pramuka.
Ia juga mengatakan, program ini akan berkelanjutan dan juga dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti Pelabuhan Muaraangke, pulau pemukiman, serta di pulau-pulau wisata. “Tindakan di Marina Ancol ini adalah langkah awal, ke dapannya akan dilanjutkan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan masuknya narkoba ke Kepulauan Seribu,” tandas Hero.
sumber: berita Jakarta (http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=39340 )

Tidak ada komentar: