


Tutupan karang di Kepulauan Seribu hanya sekitar 36,48 %, sedangkan upaya   memulihkan atau merehabilitasikannya masih terkendala pada kurangnya dana dan   tingkat keberhasilan yang relatif kurang baik. 
Pada tahun 2003, Petugas Lapangan Taman Nasional Kepulauan Seribu, disamping   melakukan Kegiatan Transplantasi Karang dengan Sistem Transplantasi di Beton   berukuran 30X30 Cm, juga melakukan kegiatan sambilan, yaitu menempelkan bibit   karang yang masih ada dengan semen yang masih tersisa, pada batu karang mati. 
Selanjutnya 6 bulan berikutnya pada saat monitoring hasil transplantasi   karang, tercermati bahwa sekitar 70 % transplantasi karang sistem beton   hilang/mati/berlumut, sedangkan 90 % karang yang ditransplantasi di batu karang   mati, HIDUP dengan baik. 
Sejak itu, pada tahun 2004, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, mencermati   secara mandiri dengan menggerakkan Petugas Lapangan yang sedang bertugas di   Pulau untuk mencoba kembali sistem Transplantasi Karang yang menggunakan Batu   Karang Mati
Hasil percermatan kegiatan mandiri pada tahun 2004 tersebut, maka Balai Taman   Nasional Kepulauan Seribu mulai melakukan kegiatan secara formal Transplantasi   Karang dengan menggunakan Batu Karang Mati, dan menetapkan Sistemnya adalah   Sistem ROCKPILE, serta merekomendasikan untuk dapat dilakukan di seluruh program   Transplantasi Rehabilitasi di Indonesia atau Dunia. 
Sistem Transplantasi Rehabilitasi Karang Rockpile dilakukan dengan tahapan   sebagai berikut : 
- Pilih batu karang mati yang panjang/lebar berukuran minimal 30 cm dan tinggi maksimal 50 % dari panjang/lebar terpendeknya, serta berporous/lubang kecil.
- Siapkan campuran kental/pekat semen, air dan garam secukupnya (1 kg semen dicampur 1 sendok makan garam).
- Pilih karang yang sehat (berwarna) berukuran minimal 5 cm atau sesuai lubang batu karang matinya.
- Penanaman dapat dilakukan di atas air atau di dalam air. Penanaman diatas air diupayakan ditempat teduh dan tidak lebih dari 10 menit.
- Peletakan batu karang mati yang ditanam karang, diupayakan pada batu karang mati/hidup yang ada dengan posisi dijepitkan.
- Pemeliharaan atau pembersihan dilakukan minimal setiap bulan sekali.
SISTEM TRANSPLANTASI REHABILITASI KARANG ROCKPILE telah dicanangkan untuk   dapat diterapkan di Kepulauan Seribu dan direkomendasikan dapat diterapkan di   seluruh lokasi Rehabilitasi Karang oleh Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan   Seribu pada International Clean Up Day 2006 Kepulauan Seribu, 16 September 2006. 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar