Pada tahun 1998, terdapat temuan keberuntungan, dimana terdapat sisa bibit penanaman mangrove, yang masih berbentuk kelompok, tertinggal dan tumbuh baik, sedangkan penanamannya sendiri telah gagal tumbuh atau hilang/mati.
Pada tahun 2003, Program Mandiri Petugas Lapangan Taman Nasional Kepulauan Seribu (Salim dkk), menanam Mangrove di Pulau Pramuka dengan sistem seperti membuat persemaian, dan ternyata dapat tumbuh dengan baik.
Berdasarkan pengalaman lapangan tersebut, maka Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu mencermati dan menilai komprehensif, yang selanjutnya menetapkan rekomendasi penanaman mangrove pada pulau-pulau sangat kecil dan bermedia pasir karang, dengan Sistem Penanaman Mangrove RUMPUN BERJARAK.
Sistem Penanaman Mangrove Rumpun Berjarak dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
- Aklimitasi Bibit di Persemaian dengan Air Laut Salinitas Tinggi (sesuai lokasi penanaman) selama 4-10 hari.
- Penanaman rapat, yaitu 550 batang per rumpun, dan 1 hektar equivalen 6 rumpun. Jarak antar rumpun sekitar 1 meter.
- Pemagaran sekeliling luar kelompok tanaman, dengan besi bekel berjarak 4 meter dan disisipkan bambu rangkap berjarak 1 meter, diberi jaring penahan sampah.
- Pengawasan selama 3-6 bulan.
Catatan lain adalah bahwa sebaiknya dipilih bibit mangrove siap tanam yang berdaun 1-3 pasang (2-6 daun). Pilihan terbaik bibit Mangrove siap tanam adalah 1 pasang (2 daun). Pilihan terbaik bibit siap tanam adalah Bibit LOKAL atau Pulau Setempat. Pilihan terbaik waktu penanaman adalah dilakukan pada saat surut habis.
SISTEM PENANAMAN MANGROVE RUMPUN BERJARAK telah dicanangkan untuk dapat diterapkan di Kepulauan Seribu dan direkomendasikan dapat diterapkan di seluruh lokasi penanaman pulau sangat kecil dan bermedia pasir karang, oleh Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada International Clean Up Day 2006 Kepulauan Seribu, 16 September 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar